Minggu, 20 September 2026Indonesia
Kompasia
news

Niat Puasa Qadha Ramadhan: Hukum dan Waktu Terbaik

Oleh Pimpinan Redaksi · Januari 31, 2026 · 3 menit baca Penulis Terverifikasi
✓ Penulis Verified

Ramadhan 2026 Sudah Dekat, Waktunya Menyelesaikan Utang Puasa

Hari ini, Sabtu (31/1/2026), adalah hari terakhir bulan Januari 2026. Besok, tanggal 1 Februari 2026, akan menjadi awal dari bulan Februari yang diharapkan menjadi momen penting bagi umat Muslim di Indonesia. Pasalnya, awal puasa Ramadhan 1447 Hijriyah diperkirakan akan segera tiba dalam waktu dekat.

Menurut pengumuman dari PP Muhammadiyah, awal Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Sementara itu, kalender resmi Kementerian Agama (Kemenag) memperkirakan bahwa 1 Ramadhan 1447 H akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun, untuk kepastiannya, Kemenag akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1447 H pada Selasa, 17 Februari 2026.

Bagi yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, waktu untuk membayar kewajiban tersebut semakin sedikit. Oleh karena itu, sebaiknya segera melaksanakan puasa qadha Ramadhan agar tidak terlambat.

Syarat dan Ketentuan Puasa Qadha

Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah mencapai usia baligh, berakal, dan tidak dalam kondisi uzur. Dalam situasi tertentu, seseorang boleh tidak berpuasa, misalnya karena sakit, bepergian jauh, haid, nifas, atau alasan syar’i lainnya. Namun, jika seseorang tidak bisa berpuasa karena alasan tersebut, maka ia wajib menggantinya dengan puasa qadha.

Qadha puasa Ramadhan adalah bentuk kewajiban untuk mengganti puasa yang ditinggalkan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184:

“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.”

Selain itu, hadis dari Aisyah RA menyebutkan: “Aku pernah memiliki hutang puasa Ramadhan, maka aku tidak mengqadhanya kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ayat dan hadis tersebut menunjukkan bahwa orang yang berhalangan tetap memiliki kewajiban untuk mengganti puasa yang ditinggalkan.

Niat dan Waktu Puasa Qadha

Niat merupakan salah satu syarat sah dalam menjalankan ibadah puasa, termasuk puasa qadha. Niat dapat dilafalkan atau dibaca dalam hati. Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan:

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Menurut mazhab Syafi’i, niat puasa qadha harus dilakukan di malam hari sebelum terbit fajar (waktu Subuh). Hal ini didasarkan pada hadis: “Barang siapa tidak berniat puasa pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasai). Oleh karena itu, niat tidak sah jika dilakukan setelah Subuh.

Langkah-Langkah Mengqadha Puasa Ramadhan

Berikut beberapa langkah yang perlu diperhatikan saat melakukan puasa qadha:

  • Menentukan Hari: Pilih hari yang diperbolehkan untuk berpuasa. Hindari hari-hari yang diharamkan puasa seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
  • Niat Sebelum Subuh: Pastikan untuk berniat qadha puasa sebelum masuk waktu fajar.
  • Sahur (Disunnahkan): Makan sahur sangat dianjurkan sebagai bentuk mengikuti sunnah dan untuk memperkuat tubuh saat berpuasa.
  • Menjaga dari Pembatal Puasa: Hindari makan, minum, berhubungan suami istri, serta hal lain yang membatalkan puasa.
  • Perbanyak Ibadah dan Amal: Tingkatkan kualitas puasa dengan memperbanyak zikir, doa, membaca Al-Qur’an, dan sedekah.
  • Berbuka dengan Doa: Bacalah doa berbuka puasa, misalnya:

Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.
Artinya: “Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki dari-Mu aku berbuka.”

Atau doa lainnya:
Dzahaba-dz dzama’u wabtallatil-‘uruqu wa tsabatal-ajru insyaAllah.
Artinya: “Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan, insyaAllah.”

Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan

Mengqadha puasa sebaiknya diselesaikan sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Jika seseorang menunda qadha tanpa uzur syar’i hingga datang bulan Ramadhan berikutnya, maka ia tetap wajib mengqadha puasa yang ditinggalkan. Menurut mayoritas ulama, ia juga wajib membayar fidyah (memberi makan fakir miskin) sebagai bentuk tebusan atas kelalaian tersebut.

Manfaat Menyegerakan Qadha Puasa

Menyelesaikan utang puasa secara cepat memiliki banyak manfaat, antara lain:

  • Menunaikan tanggungan ibadah dengan segera.
  • Menunjukkan kesungguhan dalam ketaatan kepada Allah.
  • Menghindari dosa akibat penundaan yang tidak dibenarkan.
  • Melatih kedisiplinan dalam ibadah.

Dengan memahami bacaan niat puasa qadha, waktu niat yang tepat, serta batas waktu pelaksanaannya, umat Islam dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih tertib dan sesuai tuntunan syariat.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama “Kompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

💬 Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

☕ Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia