Pendaftaran PPPK KemenHAM 2025 Dibuka, Simak Tahapan dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) telah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025. Seluruh proses pendaftaran dan seleksi akan dilakukan pada awal 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN. Pengumuman ini menandai kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kontrak di lingkungan KemenHAM.
Berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran PPPK KemenHAM 2025 dibuka mulai tanggal 7 Januari hingga 23 Januari 2026. Rekrutmen ini menyediakan 500 formasi jabatan yang akan ditempatkan di kantor pusat serta 38 Kantor Wilayah (Kanwil) KemenHAM di seluruh provinsi Indonesia. Proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan secara online melalui sistem SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Cara Mendaftar PPPK KemenHAM 2025 di Portal SSCASN
Proses pendaftaran PPPK KemenHAM hanya dapat dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Membuat Akun di Portal SSCASN
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu Buat Akun
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Lengkapi data kependudukan sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Catatan: Satu NIK hanya bisa digunakan untuk satu akun. Pelamar juga diminta menyimpan password dengan baik karena akan digunakan hingga tahapan akhir seleksi.
- Login dan Memilih Formasi PPPK KemenHAM
- Setelah membuat akun, login kembali ke portal SSCASN
- Masukkan NIK dan password
- Lengkapi biodata pribadi
- Pilih Instansi: Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM)
- Pilih jenis seleksi PPPK dan jabatan/formasi sesuai kualifikasi pendidikan
Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu instansi dan satu formasi jabatan. Pemilihan harus disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.
- Unggah Dokumen dan Submit Pendaftaran
Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan sistem SSCASN. Dokumen yang umumnya dipersyaratkan meliputi: - KTP elektronik
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan transkrip nilai
- Surat pengalaman kerja sesuai jabatan
- Surat lamaran dan surat pernyataan bermaterai
- Dokumen pendukung lain sesuai formasi (misalnya STR untuk tenaga kesehatan)
Setelah semua data dan dokumen lengkap, pelamar dapat submit pendaftaran dan mengunduh Kartu Pendaftaran SSCASN sebagai bukti resmi telah mendaftar.
Tahapan Seleksi PPPK KemenHAM
Seleksi PPPK KemenHAM terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui secara berurutan. Setiap tahapan memiliki fungsi penting dalam menentukan kelulusan pelamar di tahap berikutnya.
-
Seleksi Administrasi
Panitia memverifikasi kesesuaian dokumen pelamar dengan persyaratan jabatan. Hasil seleksi administrasi diumumkan melalui SSCASN BKN dan kanal resmi KemenHAM. -
Seleksi Kompetensi (CAT BKN)
Pelamar yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi: - Kompetensi Teknis
- Kompetensi Manajerial
- Kompetensi Sosial Kultural
- Wawancara (Integritas dan Moralitas)
Seleksi ini bertujuan mengukur kemampuan dan kesesuaian pelamar dengan kebutuhan jabatan PPPK.
- Seleksi Kompetensi Tambahan
Peserta yang lulus CAT BKN berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan berupa tes tertulis. - Jumlah peserta maksimal 5 kali dari kebutuhan formasi
- Tes terdiri dari 20 soal esai
- Skor 0–5 per soal
- Nilai maksimal 100
-
Bobot penilaian 50 persen
-
Sistem Kelulusan PPPK KemenHAM
Peserta dinyatakan lulus PPPK KemenHAM apabila memperoleh peringkat tertinggi sesuai alokasi formasi dan unit kerja. - Nilai akhir merupakan gabungan: 50% Seleksi Kompetensi (CAT BKN) dan 50% Seleksi Kompetensi Tambahan
- Jika terjadi nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan:
- Nilai Kompetensi Teknis
- Nilai kumulatif Manajerial dan Sosial Kultural
- Nilai Wawancara
- Usia pelamar tertua
Pengumuman kelulusan hanya disampaikan melalui SSCASN BKN, website resmi KemenHAM, dan akun Instagram @kementerian_ham.
Seleksi PPPK KemenHAM 2025 menjadi peluang strategis bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai ASN berbasis kontrak di lingkungan Kementerian HAM. Dengan 500 formasi, proses pendaftaran yang sepenuhnya daring melalui SSCASN, serta sistem seleksi transparan, pelamar diimbau mempersiapkan diri sejak awal agar tidak terlewat tahapan penting.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
