f79d4880 8b09 11ed 8fac 79936ab9ae4e.jpg
Penangkapan ABH Terkait Pencurian di Swalayan dan Kotak Amal Masjid
Seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial APAE (17) ditangkap oleh Polresta Padang terkait dugaan tindak pencurian yang terjadi di sebuah swalayan dan kotak amal masjid. Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat setempat, terutama karena pelaku masih berusia remaja.
- penangkapan abh terkait pencurian di swalayan dan kotak amal masjid seorang anak yang berhadapan dengan hukum (abh) berinisial apae (17) ditangkap oleh polresta padang terkait dugaan tindak pencurian yang terjadi di sebu…
- peristiwa ini menarik perhatian masyarakat setempat, terutama karena pelaku masih berusia remaja.
- pengungkapan kasus ini dimulai dari pengamanan pelaku oleh warga rawang pada jumat (30/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 wib.
- saat itu, warga mencurigai pelaku karena diduga mencuri uang dari kotak amal masjid at-taqrib rawang.
Daftar Isi
Pengungkapan kasus ini dimulai dari pengamanan pelaku oleh warga Rawang pada Jumat (30/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, warga mencurigai pelaku karena diduga mencuri uang dari kotak amal Masjid At-Taqrib Rawang. Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pelaku dijemput oleh Tim 1 Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit I Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui tidak hanya terlibat dalam dugaan pencurian kotak amal, tetapi juga pencurian di Swalayan Dayu Mart.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian dilakukan secara terencana. Pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berangkat dari rumah temannya bernama Boby dan mengintai situasi di sekitar swalayan selama kurang lebih dua jam.
Setelah memastikan kondisi sepi, pelaku memanjat ruko di sebelah swalayan dan memanfaatkan tumpukan besi untuk mencapai lantai dua. Di lokasi tersebut, pelaku menemukan besi las dan kaki scaffolding yang kemudian digunakan untuk membuka paksa pintu besi.
Setelah berhasil masuk, pelaku turun ke lantai satu dan mengumpulkan barang-barang curian ke dalam kantong plastik. Pelaku mengaku mengambil rokok dalam jumlah banyak, meski tidak mengetahui jumlah pastinya. Selain itu, pelaku juga membuka paksa tiga kotak amal menggunakan obeng yang dibawanya serta mengambil uang tunai dari laci kasir.
Pelaku menemukan kunci laci kasir yang tertinggal dan mengambil uang di dalamnya. Sejumlah makanan ringan juga turut diambil. Saat melarikan diri, satu kantong plastik berisi barang curian tertinggal di lokasi. Namun, pelaku berhasil membawa sebagian barang ke rumah Boby.
Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku meminta Boby mengantarkannya ke kawasan Perumahan Sikapa untuk menjual rokok hasil curian kepada seorang perempuan bernama Des. Sekitar pukul 07.00 WIB, Des menyerahkan uang hasil penjualan rokok sebesar Rp400 ribu kepada pelaku. Uang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk bepergian ke daerah Solok. Seluruh hasil pencurian diakui telah habis digunakan.
Dalam pengembangan kasus, Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolresta Padang. Barang bukti yang diamankan antara lain satu batang kaki scaffolding, satu batang besi las, 13 bungkus rokok Lucky Strike, sembilan bungkus rokok Marlboro Filter Black, 11 bungkus rokok Sampoerna isi 16, dan 12 bungkus rokok Sampoerna isi 12.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kompol Muhammad Yasin menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
