Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

091750800 1734337427 Infografis SQ Muncul Wacana Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD.jpg
tranding

Ahli Hukum Tata Negara Undana: Pilkada oleh DPRD adalah Kemunduran

By Redaksi Kompasia
Januari 21, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Ahli Hukum Tata Negara Undana: Pilkada oleh DPRD adalah Kemunduran

Pendapat Pakar Hukum tentang Sistem Pilkada yang Layak Diterapkan

Sebagai salah satu bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam proses demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi topik penting dalam dinamika politik Indonesia. Beberapa waktu terakhir, wacana mengenai sistem pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat. Namun, pendapat dari para ahli dan tokoh masyarakat menunjukkan bahwa gagasan tersebut dianggap sebagai langkah mundur dalam membangun demokrasi yang lebih baik.

Dr John Tuba Helan, pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, menyampaikan bahwa perlu adanya skema baru dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, gagasan Pilkada oleh DPRD merupakan suatu pandangan yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi modern. Ia menilai bahwa sistem ini justru membawa kembali pola yang sebelumnya dianggap gagal.

John menekankan bahwa jika ingin membangun demokrasi, maka harus ada inovasi atau konsep yang lebih maju dan bermutu dibanding sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, Pilkada dilakukan secara langsung oleh masyarakat, yang dianggap lebih representatif dan demokratis. Namun, saat ini, isu Pilkada melalui DPRD kembali muncul, yang menurutnya adalah pengembalian ke sistem yang sebelumnya tidak efektif.

Skema Baru untuk Pilkada yang Lebih Adil

Untuk menghindari kecenderungan politik kotor, John menawarkan skema gabungan antara DPRD dan perwakilan masyarakat yang memiliki integritas. Ia menyarankan agar jumlah perwakilan masyarakat sama dengan anggota DPRD. Hal ini dimaksudkan agar semua etnis dan agama di setiap daerah dapat diwakili secara merata.

Menurutnya, perwakilan masyarakat hanya terlibat dalam proses Pilkada, sedangkan dalam hal-hal lain, mereka tidak terlibat. Dengan demikian, sistem ini diharapkan bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan elit dan rakyat. Jika skema ini diterapkan, maka produk hukum terbaru yang mengganti UU 1 tahun 2015 tentang Pilkada akan memasukkan klausul perwakilan masyarakat dalam proses pemilihan.

John menilai bahwa perwakilan masyarakat ini pasti memiliki basis dukungan yang kuat dari masyarakat, sehingga kedaulatan rakyat tetap terjaga. Selain itu, ia berpendapat bahwa mekanisme ini bisa menjadi alternatif yang lebih baik daripada sistem lama yang cenderung elitis.

Pandangan Akademisi Mengenai Dampak Pilkada

Sementara itu, akademisi FISIP Universitas Muhammadiyah Kupang, Amir Syarifudin Kiwang, memberikan analisis mengenai dua model Pilkada, yaitu langsung dan melalui DPRD. Menurutnya, pilkada langsung memberikan ruang bagi rakyat sebagai subjek politik aktif dengan tingkat partisipasi, legitimasi, dan kontrol publik yang lebih kuat. Namun, mekanisme ini juga memiliki risiko seperti politik identitas, politik uang, biaya yang tinggi, serta potensi konflik sosial.

Di sisi lain, pilkada melalui DPRD dinilai lebih cepat dan murah, serta minim konflik horizontal. Namun, sistem ini cenderung elitis dan transaksional, dengan kemungkinan kepala daerah lebih loyal kepada partai atau DPRD dibanding rakyat. Dalam hal kesejahteraan dan anggaran, pilkada langsung dinilai lebih responsif terhadap aspirasi publik, meski rawan penyalahgunaan anggaran pasca-pemilu.

Peran PDI Perjuangan dalam Mempertahankan Hak Rakyat

Ernesta Washmi, kader PDI Perjuangan NTT, menegaskan bahwa alasan efisiensi anggaran tidak boleh digunakan sebagai dalih untuk mereduksi hak politik rakyat. Menurutnya, perubahan sistem Pilkada berpotensi menggerus esensi kedaulatan rakyat dan menjauhkan praktik demokrasi dari nilai keadilan substantif.

Ernesta menekankan bahwa demokrasi tidak boleh dipersempit menjadi sekadar hitungan biaya dan efisiensi administratif. Ia menilai bahwa demokrasi adalah alat perjuangan untuk menghadirkan keadilan sosial dan keberpihakan nyata kepada rakyat. Dalam pandangannya, Pilkada melalui DPRD berpotensi menjadi kemunduran demokrasi lokal, karena partisipasi politik masyarakat dapat menurun.

Ia menilai bahwa pertanggungjawaban kepala daerah kepada rakyat menjadi melemah, sementara ketergantungan kepada elite politik di parlemen daerah justru menguat. Kondisi ini dinilai membuka ruang praktik politik transaksional yang sulit diawasi publik.

Ernesta menegaskan bahwa efisiensi anggaran negara harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat kesejahteraan rakyat, bukan sebagai pembenaran untuk memangkas hak-hak dasar warga negara. Tantangan utama dalam Pilkada bukan pada mahalnya biaya demokrasi, melainkan pada perbaikan tata kelola pemilu, penegakan hukum, pemberantasan politik uang, serta peningkatan kualitas kaderisasi politik.

889SHARES7kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Penasihat Hukum Rusman ASN Soppeng Minta Kejelasan Kasus Penganiayaan →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita demokrasi politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritademokrasipolitikPolitik dan Hukumpolitik dan pemerintahan
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA1UEdEr.jpg
Previous

Ahli hukum: Satgas PKH tak bisa cabut izin 28 perusahaan akibat bencana Sumatra

1
Next

Penasihat Hukum Rusman ASN Soppeng Minta Kejelasan Kasus Penganiayaan

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme