Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Negara di Indonesia Tidak Merata
Survei Nasional Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 15β21 Januari 2026 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara tidak merata di seluruh Indonesia. Salah satu wilayah yang menunjukkan ketidakpuasan terhadap lembaga negara adalah Jakarta. Warga ibu kota tercatat sebagai kelompok paling kritis terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepercayaan Terhadap Polri di Jakarta Paling Rendah
Secara umum, sebanyak 60 persen responden menyatakan percaya terhadap kinerja Polri, sementara 5 persen menyatakan sangat percaya. Di sisi lain, 30 persen responden tidak percaya, dan 3 persen menyatakan sangat tidak percaya. Sisanya, sebanyak 2 persen, tidak menjawab.
Namun, berdasarkan data per wilayah, kepercayaan warga Jakarta terhadap Polri hanya mencapai 26,0 persen. Sebaliknya, sebanyak 74,0 persen responden di Jakarta menyatakan tidak percaya terhadap kepolisian. Angka ini menjadikan Jakarta sebagai wilayah dengan tingkat ketidakpercayaan tertinggi terhadap Polri secara nasional.
Sebagai perbandingan, tingkat kepercayaan terhadap Polri di wilayah lain jauh lebih tinggi. Di Sumatera, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 72,6 persen, sedangkan di Banten sebesar 52,7 persen dan Jawa Barat berada di angka 63,4 persen. Wilayah Jawa Tengah dan DIY mencatat tingkat kepercayaan 70,5 persen, sementara Jawa Timur sebesar 54,2 persen. Bali dan Nusa Tenggara mencatat kepercayaan terhadap Polri sebesar 75,1 persen, Kalimantan di angka 72,9 persen, Sulawesi 73,9 persen, dan Maluku-Papua 66,6 persen.
KPK Juga Dikritik oleh Warga Jakarta
Tidak hanya Polri, KPK juga mendapat kritik dari warga Jakarta. Survei mencatat bahwa hanya 20,0 persen warga Jakarta yang menyatakan percaya terhadap KPK, sementara 74,7 persen menyatakan tidak percaya. Angka ini kontras dengan daerah lain. Di Sumatera, tingkat kepercayaan terhadap KPK mencapai 77,2 persen, sedangkan Banten 60,5 persen dan Jawa Barat sebesar 78,8 persen. Wilayah Jawa Tengah dan DIY mencatat kepercayaan publik terhadap KPK sebesar 55,7 persen, sementara Jawa Timur berada di angka 65,5 persen. Di kawasan Bali dan Nusa Tenggara, kepercayaan terhadap KPK bahkan mencapai 78,4 persen, Sulawesi 69,6 persen, Maluku-Papua 70,2 persen, dan Kalimantan sebesar 83,7 persen, yang merupakan angka tertinggi secara nasional.
Penjelasan dari Peneliti Utama
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan bahwa responden dari Jakarta dalam survei ini merupakan 4,1 persen dari total populasi survei. Menurut Burhan, hasil survei menunjukkan bahwa warga Jakarta “galak” terhadap polisi dan KPK. Ia mengungkapkan bahwa 70 persen orang Jakarta percaya kepada Presiden, dan 69 persen warga Jakarta percaya terhadap TNI. Namun, hanya pada isu Polri dan KPK, tingkat kepercayaan warga Jakarta sangat rendah, hanya 26 persen untuk Polri dan 20 persen untuk KPK.
Burhan menegaskan bahwa meskipun sampel dari Jakarta hanya 4,1 persen dari total populasi nasional, hasil survei ini tetap menunjukkan adanya ketidakpuasan yang signifikan terhadap dua lembaga tersebut.
Metode Survei yang Digunakan
Populasi survei mencakup seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yaitu mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah saat survei dilakukan. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Total jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of errorβMoE) kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Responden terpilih diwawancarai melalui tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
π₯ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Kata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.
Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama βKompasiaβ digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.
Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.
Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.
Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.