Menteri Keuangan Beri Jaminan Pendampingan Hukum untuk Pegawai yang Ditangkap KPK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons terkait penangkapan tiga pegawai KPP Jakarta Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada para pegawai tersebut.
- menteri keuangan beri jaminan pendampingan hukum untuk pegawai yang ditangkap kpk menteri keuangan purbaya yudhi sadewa memberikan respons terkait penangkapan tiga pegawai kpp jakarta utara oleh komisi pemberantasan koru…
- ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada para pegawai tersebut.
- purbaya menyatakan bahwa setiap pegawai yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi akan mendapatkan dukungan dari tim ahli hukum di lingkungan kementerian keuangan.
- proses pendampingan ini akan berlangsung mulai dari tahap pemeriksaan hingga persidangan.
Daftar Isi
Purbaya menyatakan bahwa setiap pegawai yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi akan mendapatkan dukungan dari tim ahli hukum di lingkungan Kementerian Keuangan. Proses pendampingan ini akan berlangsung mulai dari tahap pemeriksaan hingga persidangan.
“Kami pastikan tidak ada pegawai yang dibiarkan sendirian. Pendampingan hukum diberikan agar proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Purbaya dalam wawancara yang tayang di sebuah stasiun televisi.
Ia juga menekankan bahwa pendampingan hukum yang diberikan bukanlah bentuk intervensi terhadap proses penyelidikan KPK. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak ada upaya untuk memengaruhi hasil penyidikan,” tambahnya.
Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya akan menerima segala putusan yang nanti dikeluarkan oleh lembaga hukum terkait. “Jika nanti terbukti bersalah, kami siap menerima keputusan tersebut. Kami percaya pada proses hukum yang adil dan profesional.”
Selain itu, ia menilai bahwa tindakan KPK dalam menangani kasus ini dapat menjadi efek jera bagi seluruh pegawai pajak. “Penangkapan ini bisa menjadi shock therapy yang bermanfaat bagi seluruh sistem pengelolaan pajak,” ujarnya.
Kasus OTT Pegawai Pajak
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait pemeriksaan pajak antara tahun 2021 hingga 2026.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara; AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon); ASB selaku Tim Penilai; ABD selaku Konsultan Pajak; serta EY selaku Staf PT WP.
KPK kemudian melakukan penahanan terhadap kelima tersangka selama 20 hari, mulai tanggal 11 hingga 30 Januari 2026. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ABD dan EY disangkakan melanggar ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga diduga melanggar Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, DWB, AGS, dan ASB yang merupakan pihak penerima suap disangkakan melanggar ketentuan dalam Pasal 12 huruf a atau b, serta Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Mereka juga diduga melanggar Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
