6394208c6be54.jpg
Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyampaikan perhatiannya terhadap penolakan warga terhadap rencana pembangunan rumah duka dan krematorium di wilayah Citra 2, Kalideres. Ia menyoroti aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
- penolakan pembangunan rumah duka dan krematorium di kalideres anggota komisi a dprd dki jakarta, william aditya sarana, menyampaikan perhatiannya terhadap penolakan warga terhadap rencana pembangunan rumah duka dan krema…
- ia menyoroti aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) nomor 7 tahun 2007 tentang pemakaman.
- mengingatkan aturan yang ada william mengingatkan bahwa pasal 7 dari perda tersebut menjelaskan bahwa lokasi tempat pembakaran jenazah tidak boleh berada di wilayah padat penduduk.
- hal ini dimaksudkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Daftar Isi
Mengingatkan Aturan yang Ada
William mengingatkan bahwa Pasal 7 dari Perda tersebut menjelaskan bahwa lokasi tempat pembakaran jenazah tidak boleh berada di wilayah padat penduduk. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Berdasarkan Pasal 7 Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemakaman, salah satu pertimbangan yang harus diambil oleh gubernur dalam menetapkan tempat pembakaran jenazah adalah lokasinya tidak berada dalam wilayah padat penduduk,” ujarnya.
Saat ini, ada dua krematorium yang sedang dalam proses pembangunan di wilayah Kalideres. Salah satunya berada di samping RSUD Kalideres, yang ditolak oleh warga Perumahan Citra 2. Sementara yang lainnya berada di RW 06 Kelurahan Tegal Alur, dekat Taman Kencana. Wilayah tersebut dinilai sebagai daerah dengan kepadatan penduduk tinggi.
Memperhatikan Aspek Tata Ruang
William juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih memperhatikan aspek tata ruang, khususnya di Kecamatan Kalideres. Menurutnya, dalam rencana tata ruang wilayah sudah terdapat pembagian zonasi yang jelas berdasarkan warna-warna tertentu.
“Nah, dalam tata ruang kita itu kan ada keterangan warna-warnanya. Warna kuning itu wilayah padat penduduk. Sementara warna merah itu kantor pemerintahan. Warna ungu misalnya itu untuk daerah komersial,” jelasnya.
Pertanyaan Urgensi Pembangunan
Selain itu, William juga mempertanyakan urgensi pembangunan dua krematorium yang lokasinya saling berdekatan. Ia menilai bahwa tanah yang digunakan bisa dialihkan untuk membangun sarana dan prasarana lain yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat sekitar.
“Lagipula, buat apa kita sampai membangun dua krematorium secara berdekatan. Padahal tanahnya bisa digunakan untuk mendirikan sarana dan prasarana lainnya yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat sekitar,” katanya.
Aksi Unjuk Rasa oleh Warga
Sebelumnya, warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan tempat tinggal mereka. Mereka bahkan menggeruduk lokasi proyek yang berada tepat di sebelah RSUD Kalideres.
Warga datang sambil membawa spanduk penolakan yang telah ditandatangani oleh mereka. Mereka menunjukkan ketidakpuasan terhadap proses pembangunan yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Alasan Penolakan Warga
Perwakilan masyarakat Citra 2, Budiman Tandiono, mengungkapkan bahwa warga tidak pernah diberitahu sebelumnya akan adanya pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di depan perumahan mereka.
“Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,” ujarnya.
Menurut Budiman, izin proyek tersebut disebut-sebut terbit pada tanggal 6, namun hingga kini tidak terlihat adanya papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi. Ia juga menyebut proyek tersebut dijaga oleh oknum organisasi masyarakat.
Pembangunan Dihentikan Sementara
Sementara itu, perwakilan pekerja mengklaim telah melengkapi seluruh perizinan terkait pembangunan rumah duka dan krematorium ini. Namun setelah digeruduk warga, mereka sepakat menghentikan sementara pembangunan rumah duka dan krematorium sampai ada kesepakatan lebih lanjut.
“Kami menghormati protes yang disampaikan warga. Dan kami tentunya akan menyampaikan kepada pimpinan terkait protes ini dan untuk sementara kami sepakat untuk menghentikan pengerjaan di lokasi ini,” ujar Hari DP selaku perwakilan pekerja pembangunan.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
