Penangkapan Tiga Tersangka Narkoba dengan Modus Baru
Polresta Cilacap berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba lintas wilayah Banyumas dan Cilacap. Ketiga tersangka tersebut berinisial R, A, dan D. Salah satu dari mereka adalah residivis yang bertindak sebagai otak pengendali jaringan peredaran sabu.
- penangkapan tiga tersangka narkoba dengan modus baru polresta cilacap berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba lintas wilayah banyumas dan cilacap.
- ketiga tersangka tersebut berinisial r, a, dan d.
- salah satu dari mereka adalah residivis yang bertindak sebagai otak pengendali jaringan peredaran sabu.
- dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus yang tidak biasa.
Daftar Isi
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus yang tidak biasa. Mereka mengubur paket sabu di area persawahan demi mengelabui petugas. Namun, akhirnya modus ini berhasil dibongkar setelah masyarakat memberikan laporan tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, mengatakan bahwa informasi dari warga langsung ditindaklanjuti oleh petugas melalui penyelidikan intensif di lapangan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
Penyelidikan tersebut mengarah pada penangkapan dua tersangka, yaitu R (26) dan A (28), di wilayah Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua pria ini merupakan warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, dan diamankan saat diduga hendak memindahkan lokasi penyimpanan sabu dari Desa Notog, Kecamatan Patikraja, menuju wilayah Sampang, Cilacap.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik dan dilakban serta sejumlah barang bukti lain seperti telepon genggam, sepeda motor, dan uang tunai Rp550 ribu.
Ipda Galih mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus tidak biasa untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di area persawahan. Menurutnya, cara ini dilakukan agar tidak mudah diketahui oleh petugas.
Pengembangan kasus kemudian membawa polisi pada penangkapan tersangka D (27) yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran sabu lintas wilayah Banyumas dan Cilacap. Diketahui bahwa tersangka D adalah residivis kasus narkotika yang kembali terlibat dalam peredaran sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka D mengaku membeli sabu dari seseorang dengan harga Rp4,75 juta melalui sistem transfer. Setelah transaksi dilakukan, ia menerima titik lokasi pengambilan barang melalui pesan aplikasi percakapan berwarna hijau. Sabu tersebut kemudian diambil di wilayah Karanglewas, Purwokerto Barat, sebelum dibawa menuju wilayah Cilacap untuk diedarkan kembali.
Dalam aksinya, tersangka D juga memerintahkan R dan A untuk mengambil serta memindahkan paket sabu dengan imbalan sebesar Rp300 ribu.
Ipda Galih menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika terus mencari berbagai cara untuk menghindari pengawasan aparat. Mereka mencoba berbagai modus untuk mengelabui petugas, termasuk dengan menyimpan barang haram di area persawahan.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Cilacap. Ia sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat sehingga kasus ini bisa terungkap.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
Polresta Cilacap juga memastikan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Mereka mengimbau masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
